Saatnya KPU, Bawaslu dan Organisasi Difabel Saling Belajar
Untuk penggerak organisasi difabel, Lingkar Sosial Indonesia (LINKSOS) berhubungan dengan Komisi Penyeleksian Umum di waktu Pemilu jadi seperti lagu harus, terutamanya di daerah Malang baik kabupaten atau kota. Hubungan itu minimal berbentuk hadiri acara-acara publikasi yang diadakan KPU, dmana waktu itu ialah peluang kami belajar masalah hak politik.
Tetapi dari sekian waktu, dari Pemilu ke Pemilu, difabel kelihatannya masih hadapi masalah aksesibilitas fasilitas serta prasarana pemilu, seperti TPS yang tidak mempunyai template braille, tidak ada ramp buat pemakai bangku roda, publikasi yang minim buat barisan tuli serta tuna grahita dan lain-lain. Berarti, KPU penting untuk menyiapkan pemilu yang bertambah terencana serta menggamit barisan difabel untuk berencana, mengimplementasi serta menilai praktek acara pesta demokrasi.
Selanjutnya jalinan organisasi difabel dengan Bawaslu, buat kami masih minim. Efeknya ialah deretan daftar masalah difabel dalam pemilu yang berulang-ulang dari pemilu ke pemilu. Fakta classic dari pengawas pemilu ini ialah tidak paham karena tidak ada laporan masuk. Sesaat warga kita seringkali terhalang bagaimana tehnis terhubung service pengaduan yang disiapkan. Masalah yang lain ialah kecepatan birokrasi dalam menangani masalah hingga berkesan lambat. Berarti lagi, Bawaslu harus juga bertambah responsif menyimak masalah Pemilu serta memudahkan birokrasi laporan serta perlakuan.
Misalnya permasalahan tingkah partai politik serta peserta politik yang suka menempatkan iklan publikasi dengan memakunya di beberapa pohon. Proses dari perlakuan masalah ini ialah warga menulis laporan pada Bawaslu atau lewat panwas, lantas Bawaslu bersurat pada Partai politik, kemudian menanti Partai politik bertanggungjawab tindak lanjuti pengaduan.
Kesuwen alias kelamaan. Iklan-iklan partai politik serta pelaku peserta politik tetap memelekat sampai rusak, sampai paku yang masih ada serta sampai pemilu selanjutnya. Pekerjaan yang tidak sempat usai.
Mari belajar bersama-sama!
Kini waktunya KPU serta Bawaslu sama-sama belajar dengan warga, khsusunya berkaitan permasalahan disabilitas pasti belajarnya lewat organisasi difabel yang kompeten. Bila sejauh ini kami diundang dalam sosialisasi-sosialisasi KPU atau Bawaslu untuk mendapatkan pencerahan, waktunya kami diundang untuk memberi pencerahan balik masalah desas-desus disabilitas.
Tidak apa-apa lembaga pemerintah belajar ke warga, toh beberapa orang yang berada di dalam KPU atau Bawaslu datang dari warga yang umum memerlukan ilmu dan pengetahuan.
Satu peluang baik, ide KPU serta Bawaslu supaya memberi ruangan pada barisan difabel untuk memberi materi kesadaran disabilitas, sudah kami berikan langsung pada suatu tatap muka di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Persisnya dalam Bercakap Bersama bertopik Peranan Difabel dalam Pilbup Malang Tahun 2020 yang diadakan oleh Panwaslu Kecamatan Lawang bekerja bersama dengan Lingkar Sosial Indonesia (LINKSOS).
Dalam tatap muka yang ditujukan untuk menngkatkan peranan aktif difabel dalam pemantauan partisipatif itu ada juga Muspika Lawang dan Komunitas Malang Inklusi serta Shelterd Workshop Perduli (SWP) Handayani, kedua-duanya organisasi pendamping difabel di Malang.